Visi Dan Misi PSPII :
BAB I Pasal 1 Visi :
Pengembangan
ilmu dan profesionalisme pendidikan islam di Indonesia
BAB II Pasal 2 Misi :
- Mengkaji, meneliti dan mempublikasikan karya-karya kesarjanaan pendidikan islam secara berkualitas dan bertanggung jawab.
- Berperan serta dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan islam
- Meningkatkan profesionalisme serta kinerja sarjana dan praktisi pendidikan islam
- Meningkatkan layanan berkelanjutan kepada masyarakat melalui penyediaan jasa pendidikan islam yang akuntabel
- Memberikan perlindungan dan advokasi kepada anggota dalam kerangka kebijakan pendidikan yang berkeadilan dan berkemakmuran
- Menjalani kemitraan dengan berbagai pihak yang berhubungan dengan aktivitas kesarjanaan dan profesi pendidikan islam
- Menjaga kehormatan, keluhuran, harkat, martabat serta akhlak para sarjana dan praktisi pendidikan islam dengan melaksanakan serta memegang teguh kode etik sarjana dan praktisi pendidikan islam.
Posting Komentar